Peran Guru Tidak Terbantahkan

Sejak Masa Perjuangan, Pergerakan hingga Kekinian

JurnalGuru.id – Upacara bendera memperingati Hari Guru Nasional Tahun 2023, adalah salah satu bentuk penghargaan kepada para guru di Indonesia.Upacara itu sendiri akan digelar serentak di semua kantor dan satuan pendidikan pada 25 November 2023, bertepatan dengan Hari Guru Nasional. Penghargaan wajib diberikan kepada para guru karena peran yang telah dilakukan, tidak terbantahkan.

Dikutip dari laman kemdikbud.go.id, peran guru dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia sungguh besar dan sangat menentukan. Sejak masa penjajahan, guru selalu menanamkan kesadaran akan harga diri sebagai bangsa dan menanamkan semangat nasionalisme kepada peserta didik dan masyarakat.

Pada tahap awal kebangkitan nasional, para guru aktif dalam organisasi pemuda pembela tanah air dan pembina jiwa serta semangat para pemuda pelajar.

Jangan Lewatkan
1 of 699

Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menegaskan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

Dengan demikian, guru merupakan salah satu faktor yang strategis dalam menentukan keberhasilan pendidikan yang meletakkan dasar serta turut mempersiapkan pengembangan potensi peserta didik untuk masa depan bangsa.

Penetapan tanggal 25 November selain sebagai HUT PGRI juga sebagai Hari Guru Nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994, sebagai bentuk penghormatan negara kepada guru di negeri kita ini

Meneladani Dedikasi Guru

Untuk memperingati momentum yang berharga ini, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah pula memberikan berbagai apresiasi terhadap dedikasi guru.

Baca Juga  Ilmu Sebelum Amal, Motivasi Hasbi Mengukir Prestasi

Upacara bendera memperingati HGN Tahun 2023 bertujuan :

  1. Meningkatkan peran strategis guru dan tenaga kependidikan dalam membangun sikap, keterampilan dan pengetahuan dalam meningkatkan mutu pendidikan.
  2. Meneladani semangat dan dedikasi guru sebagai pendidik profesional dan bermartabat.
  3. Meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat akan pentingnya kedudukan dan peran strategis guru dan tenaga kependidikan dalam membangun karakter bangsa.

Upacara Bendera 

Upacara bendera diselenggarakan di kantor Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi di tingkat pusat, Kantor Kementerian Agama pusat, instansi dan satuan pendidikan di daerah dan kantor perwakilan Indonesia di luar negeri serta satuan pendidikan di luar negeri.

Upacara dilaksanakan pada Sabtu, 25 November 2023, pukul : 08.00 waktu setempat. Bertempat di halaman kantor/lapangan/tempat lain yang telah disepakati oleh panitia setempat.

Pakaian yang dikenakan:

  1. Undangan

– Pejabat : Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan;

– Undangan Pria : Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan;

– Undangan Wanita : Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan;

– Guru : Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan;

– Organisasi profesi : Pakaian seragam organisasi;

 

  1. Barisan:

– Pegawai : Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan;

– Petugas Upacara : Sesuai ketentuan.

Selegkapnya mengenai pedoman upcara bendera dapat diunduh di laman www.kemdikbud.go.id (*)

Sumber :Kemdikbud.go.id

 

 

 

Comments
Loading...