Sengkarut Perundungan di Sekolah, Perlunya Meningkatkan Edukasi Stop Bully

KPAI menilai penanganan terhadap pelaku kekerasan di sekolah belum memunculkan efek jera

JurnalGuru.Id – Poster Deklarasi Sekolah Damai dengan salah satu poin janji berisi pencegahan perundungan (bullying) fisik dan non fisik yang ditandatangani pihak sekolah dan perwakilan siswa terpasang di salah satu sekolah di kawasan Kabayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 22 Februari 2024.

Medcom.Id melaporkan, pemasangan poster seperti ini tidak terlepas dari kasus perundungan yang terjadi di SMA Binus Serpong atau Binus School Serpong, Tangerang, Banten. Kasus ini sudah ditangani polisi.

Perundungan di Binus School Serpong menyita perhatian secara nasional. Sebab, terduga pelaku perundungan merupakan anak sejumlah pesohor termasuk selebriti Indonesia.

Jangan Lewatkan
1 of 631

Penganiayaan terhadap satu korban dinilai menjurus pada sadisme. Saat ini, korban masih dirawat di rumah sakit karena mengalami memar hingga luka bakar di tubuhnya.

Sejumlah pakar pendidikan mengatakan pentingnya edukasi stop perundungan di sekolah untuk mencegah perilaku perundungan yang kini marak terjadi di sekolah.

Membangun karakter siswa dimulai dari rumah dengan pendidikan keluarga, sekolah, dan pendidikan di masyarakat. Dengan begitu, perilaku anak-anak juga bagian dari tanggung jawab sekolah dan orang tua.

Efek Jera

Sementara Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebutkan penanganan terhadap pelaku kekerasan di satuan pendidikan belum memunculkan efek jera terhadap pelaku, sehingga kekerasan seperti perundungan terhadap anak masih terus terjadi di satuan pendidikan.

“Penanganan pelaku kekerasan di satuan pendidikan baru tahap penegakan aturan, belum menyentuh pada pemulihan dan penyadaran terhadap dampak perilaku negatif yang dilakukan dapat menyakiti orang lain dan merugikan diri sendiri, sehingga tidak muncul efek jera bagi pelaku yang berkelanjutan,” kata Anggota KPAI Aris Adi Leksono saat dihubungi di Jakarta, seperti dikutip Antara.

Hal ini dikatakan Aris menanggapi kasus perundungan terhadap siswa yang terjadi di sekolah internasional di Tangerang Selatan, Banten, yang salah satu pelakunya diduga anak dari artis berinisial VR.

Baca Juga  KPAI Pertanyakan Pengawasan Jam Istirahat Terkait Siswa Cengkareng Tewas Terjatuh

KPAI juga menyebutkan sumber daya manusia yang terlibat dalam tim pencegahan dan penanganan di sekolah tidak semuanya memiliki kompetensi perlindungan anak yang komprehensif.

“Misalnya, bukan berlatar belakang psikologi atau BK (bimbingan konseling), atau setidaknya memiliki kepekaan atau perspektif perlindungan anak,” kata Aris.

Menurut dia, perundungan masih sering terjadi di sekolah karena satuan pendidikan masih belum memahami bahwa selain fungsi pembelajaran, sekolah juga harus menjalankan fungsi perlindungan.

“Edukasi, sosialisasi, penguatan sistem pencegahan, dan penanganan pada satuan pendidikan masih belum maksimal. Rutinitas target kurikulum hanya pada capaian pengetahuan dan keterampilan, tetapi pada ranah sikap dan karakter anak masih belum mendapatkan perhatian serius,” ujar Aris.

Sebelumnya, informasi kasus perundungan terhadap seorang siswa di SMA internasional di Tangerang Selatan, beredar di media sosial. Perundungan tersebut diduga dilakukan oleh para siswa senior korban.

Sumber: Medcom.Id/Antara

 

Comments
Loading...