Heboh Pemecatan Guru Honorer di Bima, Kepala Sekolah Angkat Bicara

Terjadi salah paham lantaran bahasa yang buruk sehingga viral di media sosial

JurnalGuru.Id – Kepala SD Inpres Kalo di Desa Pai, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jahara Jainudin angkat bicara.

Kompas.Com melaporkan bahwa Jahara menanggapi kasus heboh guru honorer di lingkup kerjanya yang dipecat karena hanya lulusan diploma dua atau D2.

Guru dimaksud adalah Verawati yang berstatus guru honorer di SD Inpres Kalo, Desa Pai, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Jangan Lewatkan
1 of 613

Melalui platform media sosial, Verawati mengabarkan dirinya dipecat karena hanya lulusan Diploma Dua atau D2.

Pemecatan guru yang sudah mengabdi selama 18 tahun itu disebut tidak hormat. Sebab, surat pemberitahuan disampaikan pihak sekolah melalui pesan WhatsApp pada Jumat (19/1/2024).

Dalam pesan WhatsApp yang dikirim pihak sekolah, ia dilarang untuk datang mengajar karena hanya seorang lulusan diploma.

“Pesan WA dari kepsek saya terima Jumat saat mau berangkat mengajar,” kata Verawati saat dikonfirmasi UnderCover.Id pada Sabtu (20/1/2024).

“Tidak ada informasi awal, saya tiba-tiba saja dilarang mengajar di sekolah karena alasan ijazah D2,” ujarnya.

Kepsek SD Inpres Kalo Jahara Jainudin, membantah telah memecat guru honorer bernama Verawati. Menurutnya, Verawati tidak dipecat karena sampai hari ini yang bersangkutan masih terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbud.

Pesan WhatsApp berisi pemberitahuan agar yang bersangkutan berkantor di UPT Dikbudpora Wera sesuai ijazah yang dimilikinya merupakan hasil rapat dengan Dikbudpora Kabupaten Bima.

Kendati demikian, dirinya mengakui narasi yang digunakan dan cara penyampaiannya keliru karena terpancing emosi akibat guru-guru belum ada yang datang mengajar di sekolah, termasuk Verawati.

Baca Juga  Kabar Baik bagi Guru Honorer, Pemprov Ajukan Formasi PPPK Guru 2023 Lebih Banyak

“Maaf, saya salah dalam penyampaian itu. Saya itu hanya menyampaikan hasil rapat dengan kepala Dinas Dikbudpora Kabupaten hari Kamis kemarin. (Verawati) Disuruh ngantor di dinas Dikpora Kecamatan Wera,” kata Jahara saat dihubungi, Minggu (21/1/2024).

Jahara menceritakan bahwa pada Jumat, Verawati baru tiba di sekolah sekitar pukul 08.00 Wita. Itu terjadi tak lama setelah menerima pesan pemberitahuan via WhatsApp.

Ia kemudian meminta Verawati agar segera berkoordinasi dengan UPT Dikbudpora Wera. Sebab, keputusan rapat menyatakan bahwa guru dengan ijazah D2 harus berkantor di sana atau menjadi Tenaga Kependidikan (Tendik) di SD Inpres Kalo Desa Pai.

“Saya tidak pernah mengeluarkan atau memecat orang. Saya hanya menyampaikan begini hasil rapat. Bagi yang ijazah D2, silakan dimusyawarahkan ke korwil apakah jadi TU di sana atau jadi tendik di sekolah,” ujarnya.

Pesan via WA itu disampaikan agar Verawati segera berkoordinasi untuk mengetahui posisinya sambil menunggu ijazah S1 dari kampusnya.

Namun, karena bahasa yang disampaikan keliru lantaran emosi, terjadilah kesalahan dalam mengartikan pesan oleh Verawati dan berujung viral di media sosial.

“Salah paham dia (Verawati), saya menyampaikan berita itu dengan niat baik, lebih cepat lebih baik supaya dia langsung koordinasi dengan korwil agar dia tahu posisinya dimana sebelum ada ijazah,” kata Jahara.

Jahara mengatakan, Verawati memang sudah belasan tahun mengabdi di SD Inpres Kalo Desa Pai, namun yang bersangkutan pernah absen selama satu tahun lebih.

Selama menjadi guru pendamping untuk Kelas IV, Verawati dikenal malas lantaran sibuk mengurus rumah tangga dan bertani.

“Kenapa saya berani katakan itu, saya pegang absen juga, saya kepala sekolah,” tegasnya.
Tahun 2023 saja, setelah menerima gaji pada Agustus, Verawati langsung meninggalkan kewajibannya mengajar di sekolah selama empat bulan.

Baru kembali mengajar beberapa hari lalu sebelum mendapat pemberitahuan dikeluarkan dari sekolah via WA.

Baca Juga  Anggota DPR Khawatir Program 1 Juta Guru PPPK Tak Bakal Tuntas

“Baru masuk ketika ada pencarian dana BOS saja. Setelah itu malas lagi, dia lebih mementingkan kepentingan di rumah bertani daripada harus masuk mengajar,” kata Jahara.

Sumber: Kompas.Com/UnderCover.Id
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Penjelasan Kepala Sekolah di Bima soal Guru Honorer Dipecat via WA karena Ijazah D2”, Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2024/01/21/222515578/penjelasan-kepala-sekolah-di-bima-soal-guru-honorer-dipecat-via-wa-karena.

Comments
Loading...