Ini, Empat Isu Krusial Keluarga Indonesia

Kemenag Menggandeng GKMNU Percepat Penyelesaian Masalah

JurnalGuru.id- Kementerian Agama (Kemenag) menggandeng Gerakan Keluarga Maslahat Nahdlatul Ulama (GKMNU) untuk melakukan penanganan terhadap empat isu krusial keluarga Indonesia, yaitu stunting, ketahanan keluarga yang lemah, perkawinan anak, dan perceraian.

“Keempat isu besar ini perlu ditangani dengan kolaborasi berbagai stakeholder. Karenanya, Kemenag menggandeng GKMNU untuk melakukan penanganan terhadap empat isu krusial tersebut,” ujar Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Zainal Mustamin, di Jakarta, Kamis (30/11/2023) seperti dilansir laman kemenag.go.id.

Merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS) peningkatan kasus perceraian di Indonesia mencapai 516.344 pada tahun 2022, naik 77,03 persen dalam tiga tahun terakhir. Zainal menyoroti berbagai faktor penyebabnya, termasuk persoalan ekonomi, perzinaan, dan narkoba.

Jangan Lewatkan
1 of 138

Sementara, masalah stunting dipicu oleh kondisi kesehatan ibu dan anak, seperti kurang gizi dan anemia. Data terbaru dari Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) mencatat tingkat stunting sebesar 21,6 persen pada tahun 2022.
Kemenag, bersama GKMNU, memiliki peran besar dalam membangun keluarga yang kuat.

Zainal menyatakan pentingnya melibatkan ribuan kader GKMNU di daerah untuk mempercepat penyelesaian masalah.”Kita menggandeng Satuan Tugas Gerakan Keluarga Maslahat Nahdlatul Ulama (GKMNU) dan Pengurus Pusat Aisyiyah untuk meningkatkan kualitas ketahanan keluarga,” jelasnya.

Perkawinan anak juga menjadi perhatian. Meskipun terjadi penurunan dalam permohonan dispensasi pernikahan anak, jumlahnya tetap tinggi. Tahun 2020 mencatat lebih dari 63 ribu permintaan, sedangkan tahun 2022 mencapai 50 ribu.

Bimbingan Keluarga

Terpisah, Kasubdit Bina Keluarga Sakinah, Agus Suryo Suripto, menjelaskan, GKMNU akan berperan secara implementatif, melibatkan kader di tingkat desa untuk berkolaborasi dengan Penyuluh Agama Islam dan Penghulu di KUA.

Baca Juga  Siswi MAN 1 Yogyakarta Raih Silver Medal I-FEST 2024 di Tunisia

“Dalam tahapan implementatif program, akan diberikan bimbingan keluarga di tingkat desa. Mereka akan berkolaborasi dengan stakeholder di sana,” ungkap Suryo.

Program GKMNU ini mencakup prinsip-prinsip keadilan, keseimbangan, moderasi, dan amar ma’ruf nahi munkar, dan bertujuan membentuk keluarga yang bahagia, berakhlak karimah, serta berperan penting di tengah masyarakat.

Kolaborasi Kemenag dan GKMNU telah dimulai sejak Oktober 2023, menargetkan 20.277 desa dengan partisipasi 1.013.850 orang. Program ini pertama kali dijalankan di lima provinsi, yakni Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Jawa Barat, dan Banten, sementara di luar Jawa akan dilakukan secara bertahap. (Sumber:kemenag.go.id)

Comments
Loading...