Heboh Pemotongan Gaji Guru Honorer di Jakarta Terselesaikan Tanpa Sanksi Apa Pun
Ketua Fraksi PKB-PPP DPRD DKI semprot Dinas Pendidikan tidak aktif mengontrol sekolah
JurnalGuru.Id – Gaji guru yang disunat dari Rp 9 juta menjadi Rp 300.000 kini memasuki babak baru. Kepala Sekolah SDN 10 Malaka Jaya, Duren Sawit, Jakarta Timur, dipanggil Inspektorat Provinsi DKI Jakarta.
Detik.Com melaporkan bahwa awal mula mencuatnya kasus ini adalah ketika Forum Guru Pendidikan Agama Kristen (Forgupaki) mengadu ke DPRD DKI Jakarta. Forgupaki menyebutkan ada 40 guru honorer agama Kristen di Jakarta yang tidak mendapatkan upah yang layak.
Lalu, Dinas Pendidikan DKI Jakarta mendalami dugaan tersebut. Bendahara, pengawas sekolah, Kepala Satuan Pelaksana (Kasatlak) Kecamatan, kepsek, hingga Suku Dinas (Sudin) setempat sudah dimintai konfirmasi sejak Jumat (24/11/2023).
Bahkan, dalam data yang dibagikan, para guru tersebut ada yang dibayar melalui sumbangan dari orang tua murid, Rp 300.000 hingga Rp 2,5 juta.
Sebanyak 40 guru itu tersebar di sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), dan sekolah menengah atas (SMA) di kawasan Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Barat, dan Jakarta Pusat.
Inspektorat Provinsi DKI Jakarta memanggil Kepala SDN 10 Malaka Jaya, Duren Sawit, Jakarta Timur, Junawati.
Pemanggilan Junawati diduga terkait kabar pemotongan upah para guru honorer sehingga hanya diterima Rp 300.000 per bulan.
“Saya ditunggu inspektorat,” kata Junawati saat ditemui di SDN 10 Malaka Jaya, dilansir Antara, Selasa (28/11/2023).
Junawati berjalan menghampiri sebuah mobil berwarna hitam di Jakarta. Junawati mengaku dia tengah ditunggu oleh Inspektorat DKI Jakarta.
Namun dia enggan menjelaskan terkait pemanggilan itu. Kepala SDN 10 Malaka Jaya itu tampak memasuki mobil di kursi bagian tengah bersamaan dengan guru honorer yang diduga upahnya dipotong berinisial A.
Junawati juga enggan berkomentar lebih lanjut perihal dugaan memotong upah gaji guru honorer sekolahnya itu.
Dia terus menghindar dan mengucapkan perkataan yang serupa.
“Udah ya, maaf saya ditunggu inspektorat,” ucapnya berkali-kali.
Heru Budi Sidak
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono merespons soal Kepala SDN Malaka Jaya 10 yang diduga menyunat upah guru agama Kristen dari Rp 9 juta jadi Rp 300.000.
Heru Budi langsung mendatangi sekolah yang berlokasi di Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, tersebut.
“Iya tadi pagi sidak (ke SDN Malaka Jaya 10),” kata Heru saat ditemui di Taman Ismail Marzuki (TIM), Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (28/11).
Eks Wali Kota Jakarta Utara ini pun memastikan kepala sekolah tersebut sudah diperiksa dan permasalahan tersebut sudah selesai.
Meski demikian, Heru tak membeberkan lebih detail terkait ada atau tidaknya sanksi yang diberikan kepada kepala sekolah.
“Masalah sudah selesai di SD yang viral itu di Malaka Jaya. Nanti (detailnya) tanya sama Suku Dinas Pendidikan Jakarta Timur ya. Saya sudah ke sana tadi,” ujarnya.
Sejauh ini tidak terdengar sanksi apa pun yang dijatuhkan oleh otoritas pendidikan di Jakarta.
Ketua Fraksi PKB-PPP DPRD DKI Jakarta, Hasbiallah Ilyas, menyoroti kabar pihak SDN Malaka Jaya 10 yang diduga menyunat upah guru agama Kristen dari Rp 9 juta jadi Rp 300.000. Hasbiallah meminta Dinas Pendidikan DKI meningkatkan pengawasan.
“Memang pemerintah kita, Pemprov ini tidak antisipasi dari awal, kalau udah kejadian baru, kalau udah kejadian baru, tidak diantisipasi, selalu seperti itu,” kata Hasbiallah kepada wartawan, Selasa (28/11).
Hasbiallah menilai Dinas Pendidikan DKI kurang aktif melakukan pengontrolan. Maka, kata dia, terjadi dugaan pemotongan gaji.
“Dinas Pendidikannya juga kurang aktif kontrol ke bawahnya, itu kan artinya kelemahan pengontrolan,” katanya.
Oleh karena itu, Hasbiallah meminta pengawasan ditingkatkan. Pengawasan itu, menurut dia, juga harus ditingkatkan pada semua satuan Dinas.
“Dikontrol, dong. Gaji sudah besar, TKD (tunjangan kinerja daerah) ada, semua. Semua bukan hanya itu (Disdik), semua dinas harus ada pengawasan ke bawah, ke masyarakat,” sebut Hasbiallah.
Sumber: Detik.Com
Tautan: https://news.detik.com/berita/d-7062006/babak-baru-kabar-gaji-guru-di-jaktim-disunat-sisa-rp-300-ribu