Seharusnya Guru Honorer Bisa Sejahtera Karena Dukungan Dana Tercukupi

Pengelolaan dan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah jadi kunci.

Jumlah Prodi Pendidikan dalam kondisi seperti sekarang bisa jadi masalah terkait dengan penyerapan alumni di dunia kerja.

JurnalGuru.Id — Di tengah ramainya pemberitaan mengenai dugaan pencucian uang oleh oknum petugas pajak, pemberitaan mengenai nasib guru honorer pun menjadi pembicaraan yang menghangat.

Tuntutan mengenai kesejahteraan terhadap guru honorer pun sontak menghiasi berbagai berbagai media.

Berbicara mengenai nasib guru honorer tidak akan lepas dari beberapa permasalahan yang melekat dengan isu tersebut sebagaimana diulas oleh CNBCIndonesia.Com.

Jangan Lewatkan
1 of 70

Yang pertama tentu saja berkaitan dengan supply sarjana Kependidikan di tanah air. Berdasarkan data dari Pangkalan Data Perguruan Tinggi, jumlah Program Studi Kependidikan di Indonesia menempati posisi terbanyak dengan jumlah 6.127. Jumlah tersebut melebihi prodi ekonomi yang hanya berjumlah 3.448.

Apabila ditilik dari jumlah mahasiswa, terdapat 1,37 juta mahasiswa yang menuntut ilmu di Prodi Kependidikan di seluruh Indonesia setiap tahunnya.

Jumlah mahasiswa tersebut merupakan 14% dari total seluruh mahasiswa di bangku perguruan tinggi.

Besarnya jumlah mahasiswa kependidikan tersebut pada muaranya akan menimbulkan masalah pada penyerapan alumni di dunia kerja.

Seperti yang kita ketahui bahwa institusi pendidikan mayoritas menjadi bagian dari unit pemerintah dengan jumlah

lapangan pekerjaan yang tersedia setiap tahunnya sangat terbatas.
Sangat mustahil menampung keseluruhan alumni Sarjana Kependidikan di sekolah-sekolah milik pemerintah.

Alternatif meraih rezeki ke sekolah non pemerintah pun tidak banyak pengaruhnya mengingat daya tampung yang terbatas.

Masalah kedua berkaitan dengan besaran upah yang selama ini diterima oleh para guru honorer. Upah minim sudah menjadi bagian dari keseharian para guru honorer.

Baca Juga  Guru Honorer Tersisih oleh Tenaga Teknis untuk Kuota PPPK 2024

Apakah tidak ada langkah untuk memberikan penghargaan yang layak? Upaya memberikan penghargaan yang manusiawi sebenarnya telah dilakukan oleh pemerintah melalui penyediaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Penyediaan Dana BOS per masing-masing sekolah sebenarnya dapat dihitung dengan mengalikan antara satuan Biaya Dana BOS dengan jumlah peserta didik. Alokasi Dana BOS yang diberikan pun akan berbeda dari satu wilayah dengan wilayah lain dengan berbagai pertimbangan.

Besaran alokasi Dana BOS yang disediakan berkisar dari nilai minimal sebesar Rp900 ribu per siswa per tahun hingga maksimal Rp1,9 juta per siswa per tahun.

Dari total perkalian tersebut, 50% dari anggaran yang disediakan dapat digunakan untuk membayarkan honorarium bagi guru non PNS.

Pertanyaan yang muncul kemudian, mengapa honorarium yang diberikan tetap kecil dan tidak sesuai simulasi dari proporsi penggunaan dana BOS?

Oversupply alumni kependidikan merupakan penyebab mengapa honorarium yang diberikan menjadi kecil.

Unsur pembagi (jumlah guru honorer yang dipekerjakan di sebuah sekolah) lebih besar dari seharusnya. Penyebab lain adalah adanya prasyarat yang belum dimiliki oleh para guru honorer, yaitu tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPK).

Dari fakta di atas, diperlukan solusi integratif mengenai penyerapan alumni kependidikan di dunia kerja.

Pemerintah sudah selayaknya melakukan kajian ulang terkait dengan jumlah Prodi Kependidikan yang ada. Apakah akan mempertahankan jumlah prodi seperti saat ini atau mengonversi menjadi prodi lain.

Dalam hal jumlah prodi dipertahankan seperti kondisi sekarang permasalahan terkait penyerapan alumni di dunia kerja akan menjadi masalah yang terus berulang dari waktu ke waktu. Sarjana Kependidikan akan berebut lapangan pekerjaan yang minim dengan jumlah peminat yang luar biasa banyak.

Langkah sementara yang bisa diambil dimulai pada tahapan pembelajaran di perguruan tinggi. Bagi mahasiswa

Baca Juga  Pemerintah Tuntaskan Rekrutmen 1 Juta Guru PPPK Tahun Depan

kependidikan dapat diperkaya dengan pemberian tambahan materi/mata kuliah non kependidikan.

Hal tersebut patut dipertimbangkan untuk memberikan bekal agar nantinya alumni mampu berkarir di bidang nonpendidikan.

Namun seandainya keputusan yang diambil adalah jumlah prodi akan dikurangi, maka perlu dipikirkan langkah yang solutif bagi perguruan tinggi yang memiliki ketergantungan kepada prodi-prodi kependidikan.

Selaras dengan langkah-langkah mengendalikan supply alumni Sarjana Kependidikan, distribusi guru berstatus PNS juga perlu mendapatkan perhatian.

Distribusi Dana BOS seharusnya juga memperhatikan perbandingan guru berdasarkan status kepegawaian.

Dan yang terakhir dan tidak kalah penting adalah proses seleksi penerimaan guru honorer sewajarnya dapat dilakukan secara terpusat dan transparan.

Terpusat bukan dimaknai dilakukan secara nasional, namun dilakukan sesuai dengan tingkat satuan pemerintahan sesuai kewenangannya.

Pelaksanaan seleksi penerimaan secara terpusat dan transparan dilakukan untuk memberikan gambaran secara menyeluruh terkait berapa sebenarnya kebutuhan guru honorer pada sebuah wilayah pemerintahan.

Selain itu juga untuk memberikan jaminan bahwa guru yang direkrut merupakan sumber daya manusia terbaik yang menentukan masa depan generasi penerus bangsa ini.

Jika pemerintah sudah berkomitmen untuk meningkatkan penghasilan guru berstatus honorer, sebagai timbal baliknya adalah wajar apabila proses seleksi juga dilakukan secara terpusat dan transparan.

Sumber: CNBCIndonesia.Com
Tautan:
https://www.cnbcindonesia.com/opini/20230320105619-14-423117/seharusnya-guru-honorer-bisa-sejahtera

Comments
Loading...