Kemendikbudristek: Tidak Boleh Ada Anak Tidak Kuliah karena Ekonomi

pemerintah membantu anak-anak dari keluarga kurang mampu dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah

JurnalGuru.id — Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Riset dan Teknologi Kemendikbudristek Prof Nizam menyebut tidak boleh ada anak yang tidak kuliah karena alasan ekonomi.

“Selalu saya tekankan, kebijakan nasional pendidikan tinggi bahwa tidak boleh ada mahasiswa yang sampai tidak bisa kuliah karena alasan ekonomi,” ujar Nizam dikutip Antaranews.com di Jakarta, Jumat (13/1/2023).

Dia menambahkan, pemerintah membantu anak-anak dari keluarga kurang mampu dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

Jangan Lewatkan
1 of 540

Selain itu, perguruan tinggi juga memberikan berbagai bentuk bantuan, mulai dari pengurangan Uang Kuliah Tunggal (UKT) sampai pembebasan UKT, bahkan banyak yang memberi beasiswa dari berbagai sumber pendanaan.

Oleh karena itu, dia meminta mahasiswa yang mengalami kesulitan ekonomi untuk dapat menyampaikan kendala tersebut pada pihak kampus.

Selama ini, lanjut dia, sebagian mahasiswa tidak menyampaikan kendala yang dihadapinya pada pihak kampus.

Akibatnya, kesulitan tersebut ditanggung sendiri yang bersangkutan hingga berakibat pada kelancaran studinya.

KIP Kuliah merupakan beasiswa yang diberikan pada mahasiswa yang memiliki kemampuan akademik yang baik namun memiliki kendala secara ekonomi.

Sediakan Beasiswa bagi 185.000 Orang

Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi menyediakan beasiswa bagi 185.000 orang melalui Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah pada tahun 2022.

“Beasiswa ini diperuntukkan bagi mahasiswa dari keluarga miskin maupun rentan miskin,” kata Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Dr. Abdul Kahar, MPd di Jakarta, Senin.

Dia menjelaskan bahwa beasiswa KIP Kuliah diperuntukkan bagi mahasiswa yang pendapatan orang tuanya kurang dari Rp4.000.000 per bulan, utamanya yang menjadi peserta Program Indonesia Pintar (PIP) semasa menempuh pendidikan di sekolah menengah atas.

“Seleksi (calon peserta) akan dilakukan oleh perguruan tinggi,” katanya.

Baca Juga  Keren, UNESCO Kini Akui Indonesia Miliki 10 Geopark Termasuk Geopark Raja Ampat

Dia menambahkan, data calon peserta Program KIP Kuliah akan diverifikasi dan kondisi rumah mereka akan dicek oleh petugas untuk memastikan kelayakan mereka mendapat beasiswa dari pemerintah.

“Ini sempat tidak bisa dilakukan pada tahun 2020 dan 2021 karena pandemi COVID-19. Mudah-mudahan tahun ini dapat dilakukan verifikasi lapangan, mengingat banyaknya mahasiswa yang mendaftar sementara kuota terbatas,” kata dia.

Comments
Loading...